Nama Lengkap | : | IWANG RIDWAN |
Tempat Tanggal Lahir | : | Tasikmalaya, 18-09-1981 |
Alamat | : | Kp. Galumpit RT 002 RW 002 |
Agama | : | Islam |
Status | : | Belum Kawin |
Kewarganegaraan | : | Indonesia |
Pendidikan Terakhir | : | SMA |
No Telepon | : | 085250723539 |
Alamat Facebook | : | M Ridwan Iwang |
Tugas dan Fungsi
- Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
- Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa mempunyai fungsi:
- melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
- melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
- melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber- sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, bpd, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
- melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
Sumber : Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa